Friday, November 25, 2011

"CARA MENGETAHUI KUALITAS HP NOKIA (GSM) DARI KODE IMEI ke 7 DAN 8"



Pada Saat kita membeli HP
2nd/bekas tanpa pengetahuan yang
jelas,sama hal nya saja kita
seperti membeli kucing dalam
karung...
Padahal sebenarnya apabila kita
punya pengetahuan yang cukup
tentang HP,kita bisa mendapat
barang bagus. Karena HP baru VS
HP 2nd harganya terpaut cukup
jauh

caranya :

(HP nya harus yang GSM,bukan
CDMA dan yg merk NOKIA.)

Perhatikan no IMEI nya!
Untuk memunculkan no IMEI
, ketik : *#06# di layar standby!
setelah itu no IMEI anda akan
keluar....
Perhatikan 2 angka yang yg ke 7
dan 8 dari kiri

Jika angka ke 7 & 8 adalah 02
atau 20 maka artinya HP anda
dibuat di ASIA yang mempunyai
kualitas jelek

Jika angka ke 7 & 8 adalah 08
atau 80 maka artinya HP anda
dibuat di Jerman yang mempunyai
kualitas tidak terlalu jelek

Jika angka ke 7 & 8 adalah 01
atau 10 maka artinya HP anda
dibuat di Finlandia yang mempunyai
kualitas bagus

Jika angka ke 7 & 8 adalah 03
atau 30 maka artinya HP anda
dibuat di Cina yang mempunyai
kualitas sangat jelek

Jika angka ke 7 & 8 adalah 04
atau 40 maka artinya HP anda
dibuat di India yang mempunyai
kualitas sangat sangat jelek

Jika angka ke 7 & 8 adalah 00
maka artinya HP anda dibuat di
Prancis yang mempunyai kualitas
terbaik di dunia Mobile Phone...
Berati saran saya cari lah yg
nomor imei ke7 dan ke8 nya 00
atau 10 atau 01

Thursday, November 24, 2011

CARA MENGATASI USB YANG TIDAK FUNGSI




Mungkin ada sebagian dari komputer/laptop yang tiba-tiba semua port USB nya tidak berfungsi/rusak padahal jika kita colok USB pada port komputer lain tidak jadi masalah.
dan kemungkinan yang terjadi adalah:
- setting bermasalah (Bios, Windows)
- driver bermasalah
- port USB rusak
- rusak secara fisik

cara mengatasinya dapat dilakukan beberapa cara berikut ini :
1. coba colok USB tsb pada Port USB yang lain /pindah-pindah, jika belum berhasil coba colokan ke PC lain, apabila berhasil maka USB kita tidak bermasalah dan kecurigaan 100% kepada PC

2. lakukan sebaliknya, coba colokan USB lain di PC kita (jika ada)/ atau perangkat lain yang menggunakan usb port. dengan asumsi, jika alat yang kita hubungkan terdeteksi, maka port USB tidak bermasalah.

3. cek di settingan BIOS barangkali disable sengaja atau tidak, hal ini bisa saja terjadi perubahan setting dengan tidak kita sadari manakala baterai MotherBoard kita udah soak / lemah.

4. cek di Device Manager, caranya :
- klik start > settings > Control Panels.
- dobel Klik pada icon system,
- setelah terbuka jendela System Properties, klik tab Hardware
- klik tombol Device Manager
- kemudian cek di bagian Universal Serial Bus Controllers, terlihat ada masalah
- tanda tanya pada bagian ini menandakan hardware tidak dikenal atau tidak ada driver
- tanda silang berwarna merah pada bagian ini menandakan disable, maka jika ini terjadi lakukan klik kanan dan pilih
enable
- termasuk dalam hal ini kemungkinan perlu install ulang driver

5. cek pada registry, caranya :
- klik Start > Run
- ketik : regedit kemudian enter
- masuk ke : HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControl…
- pada value Dwords harus bernilai 3(enable), jika bukan 3 maka update dengan 3 lalu close dan restart

6. kemungkinan yang lainnya adalah PC terjangkit Virus, maka harus dibersihkan dari virus dengan menggunakan anti
virus

7. jika mencurigai sebuah software yang baru diinstall sebagai penyebabnya maka coba uninstall dahulu software tersebut.

Monday, November 21, 2011

HUKUM MENGADZANI BAYI YANG BARU LAHIR

Mengadzani bayi yang baru lahir merupakan perbuatan yang diperselihkan para ulama, diantara mereka ada yang membolehkan berdasarkan hadits-hadits dibawah ini:

 جاء من طريق عاصم بن عبيد الله عن عبيد الله بن أبي رافع عن أبيه قال: (رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة) [أخرجه الترمذي, وأبو داود, وأحمد]

Telah datang dari jalan ‘Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya berkata: (aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadzani ditelinga Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya) [Hadits dikeluarkan Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad]
Abu Isa (Turmudzi) berkata: “ ini hadits hasan shahih “

Namun ini perlu diteliti, karena riwayat ini hanya dari jalannya ‘Ashim dari Ubaidillah dan kebanyakan para ulama melemahkannya. Namun ini perlu diteliti, karena riwayat ini hanya dari jalannya ‘Ashim dari Ubaidillah dan kebanyakan para ulama melemahkannya. Ibnu Uyainah berkata: “dahulu para masyayikh berhati-hati dari haditsnya ‘Ashim bin Ubaidillah”. ‘Ali bin Madini berkata: “aku mendengar Abdur Rahman bin Mahdi sangat mengingkari haditsnya ‘Ashim bin Ubaidillah”. Abu Hatim berkata: “dia adalah mungkar haditsnya, serta penuh pergolakan, tidak memiliki hadits yang dijadikan sandaran”. An-Nasaie berkata: kami tidak mengetahui bahwa Malik meriwayatkan dari seseorang yang terkenal lemah kecuali dari ‘Ashim bin Ubaidillah sebab beliau meriwayatkan satu hadits darinya”.


وأخرج البيهقي في الشعب من حديث الحسن بن علي عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى, رفعت عنه أم الصبيان).

Dan begitu juga dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari haditsnya Hasan bin Ali dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: (barang siapa yang dikaruniai anak lalu mengadzaninya ditelinga kanannya dan mengqamatinya ditelinga kirinya, maka jin perempuan tidak akan mengganggunya).

وأخرج أيضاً من حديث أبي سعيد عن ابن عباس: (أن النبي صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد وأقام في أذنه اليسرى).


Demikian pula dikeluarkan dari haditsnya Abu Sa’id dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma: (bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam mengadzani ditelinga Hasan bin Ali dihari kelahirannya dan mengqamati ditelinga kirinya).

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “pada sanad keduanya lemah”[ Tuhfatul Wadud Fii Ahkaamil Maulud hal: 21].

Demikian pula diriwayatkan dalam Musnad Abi Ya’laa Al Maushili dari Husain dengan sanad marfu’.

Al Manawi berkata dalam “Syarah Jami’ Shaghir”: sanadnya lemah.

Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa beliau: “dahulu mengadzani ditelinga kanan, dan qamat ditelinga kiri apabila dikaruniai anak”.

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “ Talkhishul Habir”: saya tidak melihatnya secara musnad darinya, dan Ibnu Mundzir telah menyebutkan darinya, dan telah diriwayatkan darinya secara marfu’, Ibnu Sunni telah mengeluarkannya dari haditsnya Husain bin Ali dengan lafadz: (barang siapa yang dikaruniai anak lalu mengadzaninya ditelinga kanannya, dan mengkamatinya ditelinga kirinya tidak akan diganggu oleh Ummu Shibyan) yaitu: jin wanita yang mengikutinya.[4/273].

Al Hafidz Abul ‘Alaa Al Mubarakfuri rahimahullah berkata: “perkataannya: amal sesuai dengannya” yakni: sesuai dengan hadits Abu Rafi’ mengenai adzan ditelinga anak yang baru dilahirkan. Jika anda katakan: bagaimana amal sesuai dengannya padahal haditsnya lemah, karena dalam sanadnya: ada ’Ashim bin Ubaidillah sebagaimana anda tahu ? saya katakana: benar dia lemah, akan tetapi dia menjadi kuat dengan haditsnya Husain bin Ali radhiallahu anhuma yang diriwayatkan Abu Ya’laa Al Maushili dan Ibnu Sunni “. [Tuhfatul Ahwadzi: 5/91].


Maka menurut perkataan Al Mubarakfuri menjadi jelas bahwa haditsnya menjadi kuat, oleh karena itu kami tidak mahu meninggalkan amal tersebut karena ada hikmah yang besar dibalik itu.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “dan rahasia mengadzani bayi, Wallahu A’lam: yaitu supaya yang didengarkan manusia pertama kali adalah ucapan yang mengandung kebesaran Rabb dan keagunganNya serta syahadat yang pertama kali memasukkanya kedalam islam, jadi ibarat mentalqinkannya tentang syiar islam ketika memasuki dunia, sebagaimana dia ditalqin ketika keluar dari dunia, dikarenakan juga sampainya pengaruh adzan kedalam hatinya tidak dan kesan adzan pada dirinya tidak dipungkiri, meskipun dirasakan ada faedah lain dalam hal itu, yaitu larinya setan dari kalimat adzan, dimana setan senantiasa menunggunya kelahirannya, lalu menyertainya karena takdir Allah dan kehendakNya, maka dengan itu setan yang menyertainya mendengar sesuatu yang melemahkannya dan membuatnya marah sejak pertama mengikutinya.

Dalam hal itu ada hikmah lain yaitu supaya seruan kepada Allah dan agama islam serta ibadahnya mendahului dakwahnya setan. Sebagaimana Allah telah Menciptakannya diatas fitrah tersebut untuk mendahului perubahan yang dilakukan setan kepadanya, serta hikmah-hikmah lainnya” [Tuhfatul Wadud Fii Ahkamil Maulud: 21-22].

Namun sebagian ulama seperti Syaikh Albani rahimahullah walaupun sebelumnya sempat menghasankan hadits diatas, namun karena beliau menemukan bahwa hadits yang menguatkannya tidak lebih kuat bahkan palsu, maka beliau menarik kembali pendapatnya dan melemahkan hadits mengadzani bayi tersebut.

Jadi yang mengamalkannya berpegang kepada pendapat sebagian ulama diatas dan yang tidak mengamalkannya juga ada hujahnya dari sebagian ulama. Wallahu A’lam.